Untuk melaksanakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi RI 1945, Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/K, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan / penghasilan terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Sebagaimana Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula sebagaimana Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Biaya studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat mantap agar terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan uang/finansial calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya
Utk alumni/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah konsentrasi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya daya tampung sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Biaya pendidikan/kuliah di P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Universitas Mochammad Sroedji Jember yaitu kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu kuliahnya.
Kendati demikian, Universitas Mochammad Sroedji Jember sebagai perguruan tinggi terakreditasi dan yang sudah dipilih ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain membantu calon mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa agunan, agar biaya studinya bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul-betul kurang mampu secara secara keuangan / penghasilan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Mahasiswa (peserta kuliah) Program Kelas Karyawan di Universitas Mochammad Sroedji Jember ialah masyarakat yang sudah bekerja maupun masyarakat yang belum kerja.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama serta saling membantu membuat menjabarkan dan jalan keluar keresahan masing-masing person. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, uang/finansial, maupun masalah lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat seluruhnya